Apa Itu Debitur? Ini Penjelasannya di Dunia Finansial!

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), debtor atau debitur adalah pihak yang menerima pinjaman dana atau kredit (peminjam). Dengan kata lain, debitur adalah pihak yang berhutang kepada orang lain atau pihak lain. Debitur biasanya akan menerima sesuatu dari pihak yang meminjamkan (kreditur). 

Dalam proses peminjaman, biasanya debitur akan menandatangani kesepakatan untuk membayar pinjaman di masa depan sesuai ketentuan. Pinjaman tersebut juga memerlukan jaminan agar dapat diterima oleh kreditur. Jaminan inilah yang nanti akan menjadi bukti kepercayaan di antara kedua pihak. Jika ternyata terjadi gagal bayar di masa depan sesuai kesepakatan, maka jaminan tersebut dapat disita oleh kreditur. Sebaliknya, jika debitur mengembalikan pinjaman sesuai kesepakatan, maka jaminan tersebut akan dikembalikan lagi kepada debitur.

Syarat Menjadi Debitur

  •  Usia Dewasa

Secara hukum yang berlaku di Indonesia, syarat seseorang untuk menjadi debitur adalah minimal berusia 18 tahun. Biasanya, Anda telah dianggap dewasa bila sudah berusia di atas 18 tahun. Oleh karena itulah, Anda yang masih berusia di bawah 18 tahun tidak bisa memperoleh pinjaman karena masih menjadi tanggungan orangtua.

  • Punya Kartu Identitas

Kartu identitas adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda pengenal warga negara. Kartu identitas merupakan bagian dari pendataan calon peminjam, dimana pihak kreditur jadi dapat menelusuri keberadaan debitur apabila pembayaran pinjaman tidak terselesaikan sesuai kesepakatan.  Jika ingin meminjam, Anda minimal harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

  • Dipercaya sebagai Debitur

Mampu meyakinkan atau dipercaya adalah syarat utama sebagai debitur. Seseorang yang bisa menjadi debitur haruslah orang yang dapat menjalin kepercayaan dengan kreditur. Jika peminjaman dilakukan di bank atau lembaga keuangan yang formal, maka kelayakan dapat dinilai melalui analisis debitur, seperti kesanggupannya dalam memberi agunan yang dijaminkan.

Contoh Debitur

  • Meminjam Uang ke Bank Resmi

Contoh debitur yang paling mudah ditemui di sekeliling Anda adalah ketika orang menjadi peminjam uang di bank, baik negeri atau swasta. Kreditur biasanya menyesuaikan jumlah dana yang dicairkan sesuai agunan yang diserahkan dan kemampuan debitur. Misalnya, meminjam untuk menambah modal usaha, maka  dana yang dicairkan juga akan disesuaikan dengan nilai usaha yang dijalankan oleh debitur.

  • Meminjam pada Bank Harian atau Bank Titil

Selain melakukan pinjaman pada bank resmi, Anda juga dapat melakukan pinjaman pada pihak lain secara harian. Biasanya, ada pihak yang suka meminjamkan uang dengan sistem penagihan harian. Pihak itu lebih dikenal dengan Bank Titil atau Bank Harian. Sistemnya biasanya tidak memerlukan jaminan dan pencairan pun cukup mudah. Namun, bunga dari pinjamannya sangat besar.

  • Kredit Barang

Peminjaman tidak terbatas hanya pada uang di bank, namun juga berbentuk kredit barang. Dalam skema konvensional, saat Anda membeli barang dan membayarnya secara dicicil kepada pemberi kredit keliling, misalnya kreditur peralatan dapur, maka Anda akan masuk dalam kategori debitur. Sedangkan di masa digital saat ini, pinjaman bisa dalam bentuk pay later di marketplace. Anda sebagai debitur dapat membeli barang terlebih dahulu, baru kemudian melakukan pembayaran dengan cicilan dalam tenor tertentu.

Nah itu dia penjelasan lengkap mengenai debitur, lengkap dengan syarat dan contohnya. Selain ketiga contoh di atas, Anda juga dapat melakukan pinjaman kepada perorangan di peer-to-peer lending (P2P) Investree. Para pemilik usaha, Anda dapat menjadi debitur dan melakukan pinjaman dana untuk menambah modal usaha Anda. Bunga pinjaman di Investree juga sangat kompetitif dengan proses pendaftaran yang mudah. Jika Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman, daftarkan dri anda di Investree sekarang juga.

Yuk, jadi debitur di Investree aja!

Referensi:

https://koinworks.com/blog/debitur-adalah/ 

https://majoo.id/solusi/detail/debitur-adalah

KV: https://www.freepik.com/free-photo/pos-credit-card-settlement-instead-cash-settlement-shopping_1286201.htm#query=debit&from_query=debitur&position=7&from_view=search