Apa Itu Akuisisi? Simak Pengertian Lengkapnya Di Sini

Akuisisi adalah prosedur penyatuan dua perusahaan dengan cara memindahkan kepemilikan satu entitas ke entitas lainnya. Meski istilah akuisisi sering terdengar, ternyata masih banyak masyarakat awam yang belum mengetahuinya. Untuk mengetahui apa itu akuisisi, yuk simak penjelasan secara lengkap dibawah ini.

Pengertian Akuisisi

Akuisisi bisa diartikan sebagai proses perolehan aset baru, baik itu dengan atau transaksi jual-beli. Jika ditinjau dari kacamata manajemen, akuisisi disebut sebagai proses pemindahan atau pembelian kekuasaan sebesar 50% atau lebih saham oleh satu pihak.

Ada beberapa poin tujuan yang kerap dijadikan sebagai alasan suatu perusahaan melakukan akuisisi, diantaranya adalah:

1. Sarana Melakukan Ekspansi Pasar

Akuisisi kerap menjadi salah satu strategi paling apik untuk melakukan perluasan pasar, alias ekspansi. Melalui akuisisi, perusahaan dapat memperbesar modal sekaligus memanfaatkannya untuk memperluas cakupan pasar bisnisnya.

2. Mengembangkan Perusahaan Lebih Baik Lagi

Dengan akuisisi, usaha perusahaan bisa berkembang lebih baik lagi. Pemilik baru yang memimpin operasi perusahaan akan memperoleh hak kendali untuk semua sumber daya, mulai dari sumber daya manusia sampai mesin. Apabila usaha yang diakuisisi mempunyai sumber daya bermutu baik, usaha yang mengakuisisinya akan lebih mudah, juga cepat berkembang.

Selain itu, modal juga penting Anda miliki untuk mengembangkan usaha. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha seperti pengembangan produk dan lainnya, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda.

3. Mengurangi Kompetitor

Sudah jadi rahasia umum, salah satu alasan paling nyata kenapa suatu perusahaan besar sering melakukan akuisisi ialah untuk mengurangi intensitas persaingan di pasar. Lewat prosedur akuisisi, perusahaan dapat menahan pertumbuhan usaha-usaha berskala kecil sebelum usaha tersebut menjadi ancaman yang lebih besar bagi bisnisnya.

4. Meningkatkan Efisiensi

Proses akuisisi mungkin disepakati dua entitas bisnis demi meningkatkan efisiensi proses bisnis masing-masing entitas. Sebagai contoh, sebuah perusahaan induk memutuskan untuk mengakuisisi cabangnya lantaran sumber daya manusia di kantor pusat cukup cakap untuk ditunjuk mengurusi cabang tersebut.

5. Mempercepat Penyerapan Teknologi

Akuisisi juga kerap dilakukan untuk mempercepat penyerapan teknologi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Sehingga proses adaptasi bakal lebih mudah dilakukan, mengingat biasanya pemilik usaha akan berusaha memotong birokrasi dengan menyatukan kepemilikan dua entitas bisnis.

Keunggulan Akuisisi

1. Kapitalisasi Bisnis Semakin Besar

Apabila sebelumnya kapitalisasi sebuah bisnis terbatas pada aset-aset yang dimilikinya, prosedur akuisisi dapat mengakumulasikan aset baru. Akibatnya, nilai total aset bisnis semakin besar, dan bahkan berlipat ganda.

2. Penguasaan Cakupan Pasar yang Lebih Luas

Akuisisi memungkinkan suatu bisnis mempunyai penguasaan market share yang lebih luas, terlebih jika bisnis yang berhasil  diakuisisi merupakan kompetitor. Dengan demikian, perusahaan dapat mempertahankan market share yang dimilikinya sekaligus menguasai market share milik kompetitor.

3. Proses Akuisisi Lebih Sederhana Dibanding Merger

Dari segi proses, strategi akuisisi lebih sederhana dan mudah dilaksanakan daripada prosedur merger. Saat merger, dua perusahaan yang bersepakat bersatu harus membuat nama baru, mendaftarkan legalitas usaha, juga membentuk kebijakan-kebijakan anyar. Namun dalam proses akuisisi, bisnis dapat dileburkan dengan bisnis induk yang mengakuisisinya, kemudian menyamakan semua legalitas dan kebijakan perusahaan induk tersebut.

Jenis-Jenis Akuisisi

1. Akuisisi Horizontal

Akuisisi ini dilakukan pada perusahaan yang menjajakan jenis produk serupa. Misalnya saja perusahaan kartu provider seluler, perusahaan smartphone dan lain sebagainya.

2. Akuisisi Vertikal

Akuisisi vertikal dikonotasikan sebagai proses pengambilalihan perusahaan supplier bahan maupun bisnis komplementer produk. Semisal saja perusahaan mobil yang mengakuisisi pabrik onderdil, perusahaan kue kering yang mengakuisisi pabrik tepung, dan lainnya.

3. Akuisisi Konglomerat

Proses pengambilalihan dalam akuisisi konglomerat dilakukan oleh satu bisnis terhadap bisnis lainnya, entah itu secara horizontal maupun vertikal. Biasanya, skala akuisisi ini dilakukan oleh perusahaan negara.

Kesimpulannya, akuisisi adalah proses penyatuan suatu bisnis bersama bisnis lainnya dengan menunjuk salah satu perusahaan bisnis terkait sebagai perusahaan induknya. 

 

Referensi:

Mutia Fauzia. 10/10/2021, 06:13 WIB. Akuisisi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Contohnya. Money.kompas.com : https://bit.ly/3mtP677