5 Cara Menyisihkan Uang Hasil Dagang untuk Ditabung

Bagi para pedagang, menyisihkan sebagian uang hasil dagang adalah sebuah keharusan. Tujuannya sudah pasti untuk menabung ataupun sebagai dana darurat. Namun, nyatanya masih banyak pedagang yang belum paham cara menyisihkan uang hasil dagang untuk ditabung agar hasilnya maksimal.

Padahal dari sisihan uang hasil dagang tersebut, lama-kelamaan nominal uang yang ditabung bisa semakin besar. Dengan menabung, Anda juga dapat tahu apakah bisnis Anda melakukan kenaikan laba secara signifikan atau justru terjadi kerugian.

Jadi, bagaimana cara menyisihkan uang hasil dagang untuk ditabung? Yuk, cari tahu jawabannya dalam artikel di bawah ini.

5 Cara Menyisihkan Uang Hasil Dagang untuk Ditabung

Sebagai pelaku usaha, Anda dituntut untuk mengetahui seluruh aktivitas operasional. Khususnya di bagian pengelolaan keuangan. Sebab, secara langsung keberlangsungan suatu usaha berkaitan erat dengan cara perusahaan mengelola keuangan. Begitu pula pada pedagang kecil yang ingin menyisihkan uang hasil dagangannya.

Nah, berikut adalah beberapa cara menyisihkan uang hasil dagang untuk ditabung yang bisa Anda terapkan.

1. Mengetahui Harga Beli Produk

Cara menyisihkan uang hasil dagang yang pertama adalah dengan mengetahui harga beli produk. Artinya, Anda harus meriset harga beli dari pabrik ataupun reseller sebelum produk tersebut dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Cara ini dapat membantu Anda untuk mengetahui margin laba dan besaran uang hasil dagang yang dapat disisihkan. Apabila Anda tidak tahu jumlah modal untuk membeli produk, maka hasil keuntungan yang didapat menjadi tidak jelas. Bahkan berpotensi menyebabkan kerugian.

2. Menyisihkan Uang Setelah Memotong Modal

Menyisihkan laba usaha berarti Anda menyisihkan sisa uang dari modal yang sudah dikeluarkan. Adapun tujuan menyisihkan uang tersebut adalah agar nominal modal tetap utuh dan tidak berkurang. Sebaliknya, jika sebagian modal disisihkan menjadi lama, maka usaha Anda akan terhambat.

Hal ini disebabkan karena modal tersebut tidak bisa digunakan untuk belanja produk berikutnya. Akibatnya, Anda harus menambah dana lain untuk modal tambahan dan besaran laba usaha menjadi tidak jelas.

3. Mencatat Arus Keuangan dengan Detail

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan adalah mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran usaha secara detail dan lengkap. Bahkan termasuk pengeluaran dalam nominal kecil. Kedua transaksi tersebut perlu dicatat agar Anda dapat menemukan nilai pasti dari modal yang harus disisihkan. Jadi, Anda bisa menentukan nominal uang hasil dagang yang akan ditabung.

4. Menyisihkan Hasil untuk Biaya Operasional

Sebelum menyisihkan uang hasil dagang untuk ditabung, Anda harus menyisihkan uang untuk biaya operasional terlebih dulu. Beberapa biaya pembayaran token listrik, air, cetak banner, dan lain sebagainya. Semua biaya tersebut tidak termasuk ke dalam laba usaha, tetapi sebagai modal.

Apabila biaya operasional tersebut tidak Anda penuhi, maka usaha yang dijalankan tidak bisa maksimal. Hal ini akan membuat modal yang dikeluarkan untuk membeli produk dan peralatan lainnya menjadi sia-sia.

5. Menyisihkan Uang Hasil Usaha dengan Periode Tetap

Untuk Anda yang sudah menerapkan keempat cara menyisihkan uang hasil dagang di atas, selanjutnya Anda juga perlu menetapkan waktu untuk menyisihkannya. Dengan kesepakatan tersebut, Anda akan berkomitmen untuk menabung secara rutin. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk menunda menabung dari uang hasil usaha tersebut.

Itulah 5 cara menyisihkan uang hasil usaha yang bisa Anda lakukan. Jika menerapkan semua cara tersebut, Anda tidak hanya bisa menabung secara rutin, tetapi juga membuat usaha Anda terus berkembang.

Nah, selain menerapkan cara tersebut, Anda juga bisa menggunakan layanan Investree untuk membantu mengembangkan usaha. Ada berbagai layanan yang bisa Anda gunakan, seperti peminjaman dana untuk modal usaha Anda.

Referensi:

https://www.asetpintar.com/1359/5-cara-menyisihkan-uang-hasil-dagang-dan-usaha.html

https://www.jurnal.id/id/blog/2018-ketahui-7-cara-mengelola-keuangan-pada-usaha-dagang/