5 Cara Mendapatkan Modal Usaha Syariah Tanpa Riba

Di tengah kebutuhan modal usaha yang semakin besar, sebagian orang mungkin merasa bingung bagaimana mencari modal tanpa harus menggunakan riba atau bunga sebagai sumber pendanaan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan modal usaha tanpa riba, di antaranya adalah:

Pembiayaan syariah

Pembiayaan syariah adalah sebuah bentuk pembiayaan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Pembiayaan syariah memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembiayaan konvensional, di mana prinsip-prinsip syariah menjadi pedoman dalam seluruh proses pembiayaan.

Kenapa pembiayaan syariah tidak mengandung unsur riba? Karena keuntungan yang diperoleh dari suatu transaksi tanpa memperhitungkan risiko yang dihadapi pihak lain. Selain itu, pembiayaan syariah juga tidak boleh melibatkan transaksi yang diharamkan dalam Islam, seperti perjudian, minuman keras, dan aktivitas lainnya yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Cara Mendapatkan Pembiayaan Syariah

Untuk mendapatkan modal usaha syariah tanpa riba, ada beberapa cara yang dapat dilakukan:

  • Menggunakan Modal Sendiri

Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk mendapat modal usaha tanpa riba adalah dengan menjual sebagian aset pribadi. Namun, jika Anda tertarik dengan cara ini, pastikan ke depannya Anda mampu mengembalikan aset tersebut, ya.

Jadi, menjual aset pribadi untuk modal bukan berarti Anda tidak berkewajiban menggantinya. Sebab, aset pribadi dengan aset usaha adalah dua hal yang berbeda. Maka dari itu, Anda tidak boleh mencampur keduanya.

  • Crowdfunding

Modal usaha crowdfunding adalah dana yang dikumpulkan dari sejumlah orang melalui platform crowdfunding untuk membiayai proyek atau tujuan tertentu. Modal ini bisa berasal dari berbagai sumber, seperti investor, relawan, atau pendukung proyek yang tertarik dengan ide atau tujuan dari proyek tersebut.

  • Pinjaman Mikro Syariah

Pinjaman mikro syariah adalah pinjaman kecil yang diberikan berdasarkan prinsip syariah Islam. Pinjaman ini biasanya diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan modal usaha kecil atau keperluan lainnya dengan jumlah yang tidak terlalu besar.

Prinsip syariah yang menjadi dasar dalam pinjaman mikro syariah adalah prinsip berbagi risiko dan keuntungan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Pada pinjaman mikro syariah, pihak pemberi pinjaman tidak mengambil keuntungan berlebihan dan tidak membebankan bunga kepada penerima pinjaman.

Sebagai gantinya, pihak pemberi pinjaman akan menentukan keuntungan berdasarkan persentase dari keuntungan yang dihasilkan oleh usaha penerima pinjaman. Selain itu, pihak pemberi pinjaman juga akan memastikan bahwa penggunaan dana pinjaman sesuai dengan prinsip syariah, misalnya tidak digunakan untuk kegiatan yang dilarang dalam Islam.

Pinjaman mikro syariah dapat diberikan oleh lembaga keuangan syariah seperti bank syariah atau lembaga keuangan mikro syariah. Prosedur pemberian pinjaman mikro syariah hampir sama dengan pinjaman pada umumnya, yaitu melalui proses pengajuan, penilaian kredit, dan penandatanganan perjanjian pinjaman.

  • Crowdlending Syariah

Crowdlending Syariah adalah salah satu jenis crowdfunding yang didasarkan pada prinsip-prinsip keuangan Islam yang melarang bunga atau riba. Sebaliknya, kegiatan ini didasarkan pada prinsip berbagi keuntungan dan kerugian. Dalam Crowdlending Syariah, individu atau bisnis dapat meminjam uang dari sekelompok investor yang bersedia memberikan dana dengan tujuan mencapai keuntungan bersama. Setiap pihak berbagi risiko dan keuntungan secara proporsional, dan semua transaksi harus mematuhi prinsip-prinsip keuangan Syariah yang melarang riba, spekulasi, dan transaksi yang tidak jelas atau tidak transparan. Crowdlending Syariah telah berkembang pesat di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, sebagai alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam.

  • Invoice Financing Syariah

Invoice Financing Syariah adalah suatu bentuk pembiayaan dalam dunia keuangan syariah yang digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana bagi perusahaan atau pengusaha yang telah menerbitkan tagihan atau invoice kepada pelanggan mereka.

Dalam Invoice Financing Syariah, bank atau lembaga keuangan syariah membeli tagihan atau invoice yang telah diterbitkan oleh perusahaan atau pengusaha, dan kemudian memberikan dana kepada mereka dengan jaminan tagihan tersebut sebagai jaminan. Dalam hal ini, tagihan dianggap sebagai aset dan dapat digunakan sebagai jaminan atau kolateral untuk mendapatkan pembiayaan.

Dalam prinsip syariah, Invoice Financing Syariah harus memenuhi prinsip-prinsip syariah yang meliputi:

  • Adanya aset yang jelas dan halal sebagai jaminan pembiayaan.
  • Transaksi harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
  • Tidak adanya unsur riba atau bunga dalam transaksi pembiayaan.
  • Tidak adanya unsur spekulasi dalam transaksi pembiayaan.
  • Risiko dan keuntungan harus dibagi secara adil antara pemberi dan penerima pembiayaan.

Dengan demikian, Invoice Financing Syariah memberikan solusi alternatif bagi perusahaan atau pengusaha yang membutuhkan pembiayaan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

Syarat Invoice Financing Syariah Investree

Selama usaha-mu sudah berbadan hukum CV/PT dan sudah berjalan 1 tahun, Investree menyediakan pinjaman modal usaha tanpa agunan, sehingga kamu dapat memperoleh dana dengan mudah tanpa harus menyerahkan jaminan yang berharga. Selain itu, Investree juga menawarkan pinjaman untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti modal kerja, investasi, pengadaan barang atau peralatan, dan lain sebagainya.

Baca juga: Cek semua jenis pinjaman di Investree

Dengan layanan pinjaman modal usaha Investree, Kamu bisa mulai mengembangkan bisnis-mu dengan lebih mudah dan cepat. Tunggu apa lagi, klik banner di bawah ini untuk daftar menjadi borrower di Investree!

daftar borrower investree