Inilah Pengertian Obligasi Pemerintah Secara Umum!

Apa saat ini Anda punya uang nganggur tapi masih bingung untuk berinvestasi ke mana? Obligasi pemerintah mungkin bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda. Obligasi pemerintah adalah jaminan utang yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengumpulkan uang guna mendanai proyek negara atau operasi sehari-hari lewat Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN). Dengan menerbitkan obligasi, pemerintah bertanggung jawab atas pembayaran bunga berkala yang disebut pembayaran kupon. Obligasi pemerintah juga kerap dianggap sebagai investasi rendah risiko karena diterbitkan oleh pemerintah.  Jadi, apa pengertian obligasi pemerintah secara umum? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Pengertian Obligasi Pemerintah

Obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah, korporasi, atau pihak lain dalam rangka mendapatkan pendanaan. Penerbit obligasi akan membayar kembali seluruh surat utang yang dikeluarkan pada saat jatuh tempo, dengan suatu tingkat imbal hasil selama jangka waktu obligasi tersebut. Sedangkan obligasi pemerintah adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara, dalam hal ini pemerintah Republik Indonesia.

Obligasi pada umumnya memberikan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi dari deposito dengan jangka waktu yang serupa. Obligasi menawarkan imbal hasil secara berkala selama jangka waktu obligasinya. Obligasi dapat dijual kapanpun sebelum jatuh tempo. Jika harga obligasi naik, Anda akan mendapatkan tambahan imbal hasil dari kenaikan harga.

Jenis Produk yang Ditawarkan

  • Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel (Sukri/SR)

ORI merupakan obligasi ritel pemerintah yang pertama kali terbit pada tahun 2006, disusul kemudian oleh Sukri pada tahun 2009. Setelah penerbitan perdananya, masing-masing efek utang tersebut diterbitkan pemerintah minimal sekali setiap tahunnya. Perbedaan adalah Sukri diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sehingga memiliki aset dasar sebagai penjamin atau bukti penyertaan dari penerbitan efek tersebut, yang tidak dimiliki dalam konsep ORI maupun obligasi pemerintah konvensional lainnya.

Selain itu, minimal investasi pada ORI adalah Rp 1 juta dan kelipatannya hingga maksimal Rp 3 miliar, sedangkan Sukri Rp 5 juta dan kelipatannya hingga maksimal Rp 25 miliar. Karakteristik ORI dan Sukri adalah ditawarkan melalui agen penjualan berupa bank dan sekuritas dan menawarkan kupon bunga yang tetap. Misalnya, untuk penawaran ORI terakhir, yaitu ORI-015 ditawarkan kupon sebesar 8,25% per tahun dan tidak berubah hingga jatuh tempo.

Ciri utama lain adalah kedua efek ini dapat dijual di pasar sekunder ketika belum jatuh tempo sehingga investor dapat menukar ORI dan Sukri tadi dengan dana segar sesuai pasar jika jumlahnya besar, atau melalui harga negosiasi dengan agen penjual tempatnya membeli jika jumlahnya kecil.

  • Saving Bond Retail (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST)

SBR dan ST merupakan pengembangan dari ORI dan Sukri dengan beberapa variasi yang dinilai memberikan keunikan tertentu yang dapat menarik minat lebih dari investor. Dengan minimal pembelian Rp 1 juta dan maksimal pembelian Rp 3 miliar, keduanya ditawarkan fasilitas bunga mengambang dengan kupon imbalan minimal.

SBR dan ST memiliki kupon imbalan mengambang yang mengacu pada suku bunga reverse repo 7 hari Bank Indonesia (7 days reverse repo rate/7DRRR) dengan kupon imbalan minimal (floating with floor). Jika bunga 7DRRR naik, maka kupon SBR dan ST akan turut naik. Namun sebaliknya, jika bunga 7DRRR turun maka kupon kedua efek tersebut memiliki level minimal yang sama dengan kupon imbalan ketika terbit.

Kedua, pembelian efek ini dapat dilakukan melalui mitra distribusi (midis) yang sebagian besar sudah menyediakan layanan online sehingga pendaftaran hingga pembelian tidak memerlukan kedatangan fisik ke kantor cabang midis.

Cara ini juga membuat program pembelian SBN melalui layanan online (e-SBN) mulai aktif. Selain itu, SBR dan ST tidak memiliki pasar sekunder sehingga investor tidak dapat mencairkan investasinya secara bebas. Pencairan lebih awal masih dapat dilakukan pada periode pencairan khusus yang jendela waktunya sudah ditentukan.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel berikut ini:

Saving Bond Ritel (SBR) /

Surat Utang Negara (SUN)

Sukuk Tabungan (ST) /

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Obligasi Negara Ritel (ORI) /

Surat Utang Negara (SUN)

Sukuk Ritel (SR) /

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Tingkat Imbal Hasil Mengambang dengan tingkat minimum Mengambang dengan tingkat minimum Tetap (fixed rate) Tetap (fixed rate)
Waktu Pencairan Dapat dicairkan lebih awal Dapat dicairkan lebih awal Sesuai jatuh tempo Sesuai jatuh tempo
Jangka Waktu 2 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 3 Tahun
Minimal Pembelian Rp 1.000.000 Rp 1.000.000 Rp 1.000.000 Rp 1.000.000

Penawaran Obligasi Pemerintah di Tahun 2022

  1. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri ORI021, dengan masa penawaran pada 24 Januari hingga 17 Februari 2022.
  2. Sukuk Ritel (SR) seri SR016, dengan masa penawaran pada 25 Februari hingga 16 Maret 2022.
  3. Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR003, dengan masa penawaran pada 1 April hingga 2 Juni 2022. 
  4. Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR011, dengan masa penawaran pada 23 Mei hingga 16 Juni 2022.
  5. Sukuk Ritel (SR) seri SR017, dengan masa penawaran pada 19 Agustus hingga 14 September 2022.
  6. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri ORI022, dengan masa penawaran pada 26 September hingga 20 Oktober 2022.
  7. Sukuk Tabungan (ST) seri ST009 seri ORI022, dengan masa penawaran pada 28 Oktober hingga 16 November 2022.

Nah, sekarang sudah paham kan apa itu obligasi pemerintah secara umum? Obligasi pemerintah saat ini sudah dapat Anda beli melalui aplikasi Investree. Langsung saja, daftarkan diri Anda menjadi Lender (pendana) di Investree melalui link berikut: https://investr.ee/BlogLender. Yuk, dapatkan cuan yang aman dengan investasi  obligasi pemerintah di Investree!

Referensi: 

https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/10/11/memahami-jenis-obligasi-pemerintah

https://www.cnbcindonesia.com/investment/20181113153426-21-41937/mengenal-obligasi-ritel-pemerintah-apa-saja