5 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Tren halal lifestyle berkembang pesat di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam. Halal lifestyle merupakan sebuah tren gaya hidup yang mengutamakan kehalalan dalam berbagai lini aktivitas kehidupan.

Kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi tak luput dari penerapan halal lifestyle. Dengan demikian, untuk menunjang halal lifestyle di tengah masyarakat, ekonomi syariah memiliki peran penting di dalamnya.

Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang dalam setiap kegiatannya menerapkan prinsip berdasarkan Alquran dan hadis. Segala permasalahan ekonomi yang terjadi diselesaikan dengan cara yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam penerapannya, ekonomi syariah dilandaskan pada prinsip-prinsip tertentu berdasarkan anjuran agama Islam. Berikut ini prinsip dasar yang diterapkan dalam pelaksanaan ekonomi syariah.

  • Zakat

Zakat sebagai salah satu prinsip ekonomi syariah dilandaskan pada prinsip dasar sebagai pengendalian harta individu dan distribusi pendapatan yang inklusif. Berdasarkan dua prinsip dasar tersebut, praktik zakat terbagi menjadi dua:

  • Kewajiban membayar zakat 

Kewajiban membayar zakat berlaku bagi pemilik harta yang telah mencapai atau melebihi batas tertentu (nisab). Selain sudah mencapai nisab, harta tersebut tidak digunakan selama periode tertentu (satu tahun/haul). Dapat disimpulkan, harta yang memenuhi kriteria untuk dikeluarkan zakatnya adalah harta yang telah mencapai nisab dan haul.

Zakat dalam ekonomi syariah berperan dalam memberikan efek pengendalian harta yang dimiliki secara individu agar mengalir menjadi kegiatan ekonomi yang produktif. 

  • Kewajiban menyantuni orang yang kurang beruntung (mustahiq zakat)

Peran kedua zakat dalam penerapan ekonomi syariah adalah sebagai prinsip menjalankan kewajiban untuk menyantuni orang yang kurang beruntung dan berhak menerima zakat (mustahiq zakat).

Harta yang diberikan kepada mustahiq zakat dikeluarkan dalam jumlah tertentu (2,5%) dari zakat distribusi pendapatan untuk menjamin inklusivitas seluruh masyarakat. ​

  • Melarang Transaksi yang Mengandung Unsur Perjudian (Maysir)

Maysir merupakan istilah bagi transaksi yang bersifat spekulatif. Prinsip ekonomi syariah melarang segala jenis transaksi yang bersifat spekulatif dan tidak produktif. Transaksi yang terjadi dalam prinsip ekonomi syariah diwajibkan memiliki keterkaitan erat dengan sektor riil.

  • Larangan Riba

Prinsip ekonomi syariah berikutnya adalah larangan dalam penerapan suku bunga karena termasuk ke dalam jenis riba. Riba menghambat perputaran uang dalam transaksi ekonomi. 

Jenis usaha yang memiliki keuntungan di bawah nilai suku bunga (riba) akan sulit berkembang dan membatasi lapangan kerja. Bersamaan dengan pelarangan riba, Islam mendorong optimalisasi bisnis (jual beli) dan menerapkan prinsip berbagi risiko dan imbal hasil.

  • Infak, Sedekah, dan Wakaf

Islam mendorong partisipasi publik untuk terlibat dalam membangun ketahanan sosial melalui instrumen infak, sedekah, dan wakaf. Hal ini mendorong proses menjaga keseimbangan dan kestabilan secara sosial dan menurunkan tingkat ketimpangan secara ekonomi dapat berjalan secara  alami.  ​

  • Muamalah

Transaksi muamalat dalam ekonomi syariah berdasarkan kerjasama berkeadilan. Dalam penerapan prinsip muamalah, transaksi yang terjadi tidak boleh menimbulkan bahaya (dharar), tidak boleh menimbulkan pertaruhan/perjudian (gharar), dan tidak boleh tidak adil (dzalim). Selain itu, prinsip ekonomi syariah melarang keras perdagangkan sesuatu yang diharamkan (muharramat).

Hubungan muamalah sebagai prinsip ekonomi syariah harus memiliki transaksi yang bebas dari informasi asimetris dan moral hazard serta tidak menyimpang dari Medina Market Rules

Demikian prinsip dasar ekonomi syariah. Dalam penerapannya, saat ini ekonomi syariah menjadi salah satu alternatif yang menawarkan kemudahan bertransaksi tanpa keraguan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Saat ini, melakukan transaksi berbasis ekonomi syariah bukanlah hal yang sulit. Investree menawarkan berbagai produk transaksi keuangan berbasis syariah seperti pendanaan dan pembiayaan. Nikmati transaksi syariah anti ribet dengan Investree sekarang.

Sumber:

https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/pengembangan-ekonomi/cetak-biru/default.aspx

https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/BUKU%20EKSYAR%20SMA.pdf