Bisnis

Peer-to-Peer Lending vs Pinjaman Bank

Pernah mendengar kata Peer-to-Peer (P2P) lending? Bila belum, tak mengapa. Sebab bagi kalangan masyarakat Indonesia, P2P lending merupakan barang baru. Secara singkat, P2P lending bisa dibayangkan sebagai sebuah perusahaan yang mempertemukan para pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman (borrower) jadi satu.

Jangan diibaratkan seperti biro jodoh saja ya, sebab selain jadi tempat bertemu antara Investor dan Borrower, P2P lending ini juga menjadi tempat para investor untuk mengetahui lebih mendalam bahwa para borrower yang dipasang di website P2P lending adalah peminjam dengan kualitas terbaik.

Perusahaan P2P lending dengan sangat baik telah menyaring dan menganalisis para Borrower ini. Dengan demikian, para investor akan merasa nyaman dengan produk pinjaman dari perusahaan P2P lending ini, dan itu pula sebabnya perusahaan P2P lending seperti Investree juga menaruh uang mereka dalam produk pinjaman yang ditawarkan (3%-5%).

Pemberi pinjaman ini bisa saja semua lapisan masyarakat yang merasa memiliki uang lebih untuk dipinjamkan. Sementara peminjam ini bisa saja semua lapisan masyarakat atau pun UMKM yang membutuhkan dana untuk perkembangan usahanya.
Nah, melalui platform P2P lending ini, perusahaan ini bertugas mengumpulkan para calon peminjam kemudian menyortirnya berdasarkan kelayakan bisnisnya. Di sisi lain, si perusahaan juga mengumpulkan para calon pemberi pinjaman yang kredibel.
Selanjutnya, perusahaan akan menawarkan profil si peminjam kepada para pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman yang merasa cocok dan tertarik, tentu saja akan langsung klik memberikan pinjaman. Peminjam pun, juga bisa dengan cepat mencairkan pinjamannya.

Jadi dalam skema P2P lending ini, si perusahaan bisa menjodohkan para pencari pinjaman dan para pemberi pinjaman dengan cepat, tepat, akurat, aman, serta kapan saja. Bahkan dibandingkan dengan perjodohan ala bank.
Hasilnya, pencari pinjaman dapat akses keuangan cepat dan mudah. Sementara pemberi pinjaman bisa mendapatkan pendapatan bunga bersama dengan pengembalian pinjaman. Mau tahu apa saja kelebihan P2P lending ketimbang bank? Yuk, kita telusuri bersama-sama.

Mari kita mulai dari proses aplikasinya. Bayangkan Anda adalah pemilik bisnis kecil yang ingin mengakses pinjaman untuk pertumbuhan usaha Anda. Jika Anda memilih skema P2P lending, langkah awal yang dilakukan adalah memilih perusahaan P2P lending yang cocok atau sesuai dengan kriteria. Pemilihan dilakukan melalui pencarian di internet.

Langkah berikutnya, Anda harus melakukan profiling bisnis yang Anda miliki dengan baik untuk mempermudah proses aplikasi. Investor bisa melihat lihat data dan informasi yang ada kemudian menyetujui untuk turut didalam memberikan pinjaman..
Nah, jika pinjaman sudah disetujui, hanya dalam waktu tiga hari saja pinjaman dapat Anda cairkan. Langkah berikutnya, Anda harus menumbuhkan bisnis Anda seiring dengan pembayaran pinjaman.

Bagaimana bila dibandingkan sistem aplikasi di bank? Anda yang meminati pinjaman bank, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilah produk pinjaman apa yang cocok dari sisi suku bunga, kriteria dan persyaratannya. Langkah kedua, kumpulkan informasi mengenai diri pribadi Anda serta bisnis Anda. Jangan lupa cantumkan rencana bisnis, perencanaan anggaran serta pernyataan kepemilikan aset.

Berikutnya, Anda harus memberikan data dan bukti bahwa bisnis Anda memiliki prospek baik. Misal dengan memberikan estimasi cash flow, serta akun yang terbaharui minimal dua tahun. Langkah keempat, Anda harus memberikan gambaran berapa pinjaman yang dibutuhkan dan untuk apa saja?

Langkah kelima, isi formulir aplikasi. Beberapa bank memperbolehkan pengisian aplikasi secara online tapi kebanyakan harus bertemu dengan bankir khusus. Setelah mengisi formulir, tunggu beberapa lama sampai pihak bank merespon Anda.
Di proses selanjutnya, yakni menunggu respon bank, bisa memakan waktu hingga 3 bulan. Pada proses ini, tidak jarang bank menginginkan informasi tambahan mengenai Anda dan bisnis Anda. Jadi, Anda harus siap siaga!

Selanjutnya, jika aplikasi sudah disetujui bank, Anda masih harus menunggu pencairan dananya. Biasanya, lamanya 14 hari waktu kerja. Dari sisi aplikasi saja, meminjam di bank lebih ribet ketimbang meminjam di P2P lending. Kalau diadu dari sisi waktu atau lama proses aplikasi, rata-rata pinjaman skema P2P lending hanya butuh waktu 12 hari saja. Bandingkan dengan bank yang butuh waktu 3 bulan-6 bulan! Jika dihitung dari sisi biaya, tentu saja P2P lending lebih murah karena Anda melakukannya secara online, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Bagaimana jika Anda adalah pemberi pinjaman? Nah, ketimbang menyimpan uang di bank, ternyata skema P2P lending ini bisa memberikan anda return atau tingkat pengembalian bunga lebih tinggi dibanding bunga deposito bank. Dari pengalaman pemberi pinjaman di beberapa perusahaan P2P lending di luar negeri, para pemberi pinjaman bisa menikmati return antara 5%-15% per tahun dalam kurun waktu 3-5 bulan tergantung tenor invoice.

Tentu saja ada risiko yang bisa saja ditanggung oleh Anda sebagai pemberi pinjaman, yang paling nyata, si peminjam tersendat atau gagal mengembalikan pinjaman. Tapi, biasanya ada kontrak khusus antara peminjam dan pemberi pinjaman yang disahkan dengan akta hukum tertentu.

Di Indonesia, Anda bisa saja kesulitan mencari perusahaan P2P lending. Tapi jangan khawatir. Bagi Anda calon pemberi pinjaman atau calon peminjam yang tertarik dengan skema P2P lending, bisa mempertimbangkan penawaran di Investree, perusahaan P2P Lending besar yang bermarkas di Jakarta. Tahun ini, Investree akan beroperas, so stay tune!

Share this Post