Bulan Ramadhan segera tiba! Bukannya merasa happy, Anda mungkin sedang stres memikirkan dua masalah yang kerap muncul bagi pemilik toko online yaitu kekurangan modal usaha dan tidak mampu memprediksi penjualan untuk mempersiapkan barang dagangan dalam volume besar. Tenang, ada solusi pembiayaan yang aman, mudah, dan penuh berkah untuk Anda.
Blog
Bisnis
Investasi
Tujuan Finansial
How-To
Keluarga
Perencanaan Finansial
Marketplace Lending
Menabung
Pajak e-Commerce: Informasi, Manfaat, dan Fungsi
Kini, pelaku e-commerce tidak dapat mengelak dari pajak lagi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan draf revisi Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan E-commerce (PPh). Belum lagi penegasan dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak dalam Surat Edaran Nomor SE/62/PJ/2013 yang menyebutkan tidak ada pajak baru dalam transaksi e-commerce.