Akhir-akhir ini, sedang ramai kasus fintech ilegal atau yang mengatasnamakan perusahaan fintech. Pada November 2020, ada 206 fintech ilegal di Indonesia yang berhasil ditemukan dan ditutup oleh pemerintah. Pihak OJK juga telah menghimbau masyarakat agar selalu memilih layanan fintech beriizin. Lalu, bagaimana cara membedakannya? Berikut Investree punya tips untuk Anda!
Blog
Bisnis
Investasi
Tujuan Finansial
How-To
Keluarga
Perencanaan Finansial
Marketplace Lending
Menabung
Artikel Terpopuler
- Ingin Penghasilan Tambahan? Jadi YouTuber Juga Bisa Cuan
- Jangan Bayangkan Hidup Seperti di Metaverse, Jika Ingin Keuangan Tetap Aman
- Fintech Dorong Digitalisasi, Bantu Koperasi Tetap Kekinian
- 5 Inovasi Keuangan Digital untuk Transformasi Perekonomian Nasional
- Saat Pengeluaran Lebih Besar dari Pemasukan, Coba Pilah-Pilih Lagi Kebutuhan Dengan Cara Ini
- Ingin Sukses Finansial? Ikuti Kiat Berikut Biar Jadi Nyata
- Pendanaan di Fintech Lending Butuh Data Pribadi, Apakah Aman?
- Simak 5 Jenis Laporan Keuangan di Sini, Apa Saja?
- Berikut 5 Prinsip Etika Bisnis yang Wajib Anda Ketahui
- 5 Strategi Bisnis Tetap Bertumbuh di Tengah Pandemi COVID-19
- Peer-to-Peer Lending vs Pinjaman Bank
- Ini 5 Contoh Ekonomi Kreatif yang Dapat Anda Ketahui