Begini Cara Mudah Menghitung Bunga Deposito, Lengkap Dengan Rumusnya!

Anda pasti sering mendengar istilah deposito. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2017, lebih dari 70% masyarakat Indonesia menyimpan dananya dalam bentuk simpanan termasuk deposito. Deposito adalah produk simpanan bank yang menawarkan bunga lebih tinggi daripada bunga tabungan dan harus disimpan dalam jangka waktu tertentu sesuai tenor yang disepakati. Bunga didapatkan dari jumlah uang yang disetorkan nasabah kepada bank pun bervariasi, bergantung bunga acuan Bank Indonesia (BI). Ketika bunga acuan BI naik maka bunga deposito akan ikut naik, begitu pula sebaliknya. 

Namun tahukah bagaimana cara menghitung bunga deposito? Apakah ada rumus untuk menghitungnya? Berikut kita akan membahas lebih dalam mengenai keuntungan deposito dan cara menghitung bunga deposito.

Keuntungan Deposito

  • Tingkat risiko rendah

Deposito berjangka memiliki potensi risiko yang lebih kecil dibandingkan produk investasi lainnya, seperti saham atau reksa dana. Hal ini disebabkan nilai investasinya tidak tergantung pada pasar sehingga nilainya tidak berubah. Pengelolaan uang pada deposito juga sudah tersistem dan ditetapkan di awal sehingga tidak akan terjadi perubahan mendadak pada bunga deposito yang ditawarkan.

  • Keamanan Terjamin

Selain rendahnya tingkat risiko, deposito juga terjamin dalam segi penempatan uang. Dana yang Anda depositokan sudah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sehingga tetap aman sekalipun bank mengalami kebangkrutan.

  • Mendapat Keuntungan Bunga

Deposito berjangka memberi bunga yang cukup kompetitif dibandingkan tabungan biasa, bahkan bisa mencapai 3 kali lipat. Jumlah bunga yang diberikan tergantung pada periode waktu atau tenor yang dipilih, misalnya tiga bulan, enam bulan, atau dua belas bulan.

Cara menghitung bunga Deposito

Setelah memahami tiga alasan menguntungkan dari investasi deposito, Anda harus mengetahui bagaimana cara menghitung bunga deposito. Perlu diketahui sebelumnya, saat mendepositokan dana, Anda sebagai nasabah akan dikenakan beban pajak bunga deposito sebesar 20%. Hal ini sudah diatur pada PPh Pasal 4 ayat 2.

Berikut adalah rumus untuk menghitung bunga deposito:

Keuntungan bunga deposito perbulan = (Suku Bunga Deposito x Nominal Uang Yang Ditanamkan x 30 (hari) x 80% (pajak))/365 (hari)

Contohnya, suku bunga deposito pada Bank A adalah 6%. Anda menyimpan dana sebesar 50 juta rupiah dengan tenor 3 bulan. 

Maka, bunga deposito yang didapat adalah (6% x 50 juta rupiah x 30 x 80%) / 365, maka Anda akan dapatkan profit sebesar Rp 197.260 per bulan.

Jika ingin menghitung bunga total selama 3 bulan berarti dikalikan 3, yaitu Rp 591.780.

Besar kecilnya bunga deposito tergantung pada dana yang Anda simpan. Jadi, semakin besar dana yang Anda simpan, maka semakin besar juga bunga deposito yang akan Anda terima. Selain itu, setiap bank memiliki penawaran bunga deposito yang juga berbeda. Semakin lama Anda mendepositokan dana, maka bunga yang Anda terima juga akan semakin besar.

Demikian cara menghitung bunga deposito. Jika Anda berminat menginvestasikan dana ke dalam deposito, pastikan memilih bank yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar lebih aman dan terjamin. Jika Anda ingin mencoba instrumen Investasi lainnya, Investree menawarkan pendanaan peer-to-peer lending yang memberikan keuntungan mulai dari 14% pertahun kepada pendana (lender). Selain itu, keamanan mendanai di Investree juga sudah terjamin karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Rasakan kemudahan mendaftar dan mendanai di Investree melalui tautan berikut: https://investr.ee/daftar-lender

Selamat mencoba!

Referensi:

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220126140926-83-751482/cara-menghitung-bunga-deposito-dan-rumusnya

https://www.maybank.co.id/Article/StoryForYourInspirationPersonal/2021/12/27/08/24/Cara-Menghitung-Bunga-Deposito-yang-Mudah-dan-Untung

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10400