Bank Waqaf Mikro: Pendanaan Modal Usaha di Kalangan Pesantren

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memajukan UMKM di Indonesia dengan memberikan bantuan pembiayaan kepada masyarakat di daerah melalui Bank Wakaf Mikro (BWM). Tidak berhenti sampai disitu, bahkan OJK memberikan bantuan pendampingan dan pelatihan bisnis bagi para pelaku bisnis UMKM. Lantas apa itu Bank Waqaf Mikro? Bagaimana cara mendapatkan modal usaha melalui Bank Waqaf Mikro? Simak penjelasan lebih lanjut di sini!

Apa Itu Bank Waqaf Mikro?

BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Waqaf Mikro ini memiliki misi yaitu menyediakan pembiayaan modal untuk masyarakat yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal. Selain berupa pembiayaan modal, BWM juga melakukan pendampingan-pendampingan yang berkaitan dengan bisnis.

Tujuan adanya BWM adalah untuk menyediakan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat baik masyarakat menengah dan kecil. Selain itu, bersama OJK pemerintah mewujudkan komitmen untuk memberikan permodalan usaha bagi masyarakat berbasis komunitas yang ingin memiliki usaha yang produktif khususnya di lingkungan pesantren.

Badan hukum BWM berada di koperasi masing-masing pesantren sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang berfungsi untuk menyalurkan dana pinjaman pada para anggotanya (nasabah) tanpa jaminan. Selain itu, margin yang ditetapkan pun sangat rendah, hanya 3 persen per tahun. Margin yang dikembalikan nantinya akan digunakan kembali untuk kegiatan operasional BWM.

Baca juga: 5 Cara Mendapatkan Modal Usaha Melalui Pembiayaan Syariah

Mengapa margin yang dikembalikan bisa serendah itu? Sebab, didukung oleh hasil endowment BWM yang diinvestasikan pada lembaga keuangan syariah seperti bank syariah.

Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha Melalui BWM

Untuk meminjam melalui BWM, peminjam harus mendapatkan rekomendasi dari manajemen pesantren yang selanjutnya akan memilih anggota berdasarkan reputasi peminjam. Berikut adalah persyaratannya:

  1.     Anggota lama masyarakat dari sekitar pesantren
  2.     Menghadiri pelatihan awal yang dikenal dengan Pelatihan Kelompok Wajib (PKW)
  3.     Melakukan pembayaran secara mingguan pada pertemuan kelompok reguler yang dikenal dengan Halaqoh Mingguan (HALMI)
  4.     Mengikuti pelatihan dasar agama, pengembangan bisnis, dan manajemen ekonomi rumah tangga untuk menambah keterampilan berwirausaha dan meningkatkan skill untuk menjadi pengusaha yang kreatif dan produktif.

Jika Anda memenuhi persyaratan yang sudah dipaparkan di atas, Anda bisa mengajukan pinjaman modal usaha dari Bank Waqaf Mikro setempat dengan cara berikut ini:

  •       Mengisi formulir pendaftaran di Bank Waqaf Mikro setempat dengan membawa kartu identitas diri seperti KTP dan KK.
  •       Mengikuti seleksi tahap awal melalui Pelatihan Wajib Kelompok (PWK). Pelatihan akan berlangsung selama lima hari berturut-turut dengan materi kedisiplinan, kekompakan, solidaritas, dan keberanian dalam berusaha.
  •       Kelompok nasabah yang lulus PWK akan bergabung dalam satu Kelompok Usaha Masyarakat sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI) yang terdiri dari lima orang. Kemudian akan dibentuk kelompok besar dengan nama Halaqoh Mingguan (HALMI) yang terdiri dari 3-5 kelompok.
  •       Pada pertemuan kelompok pertama akan dilakukan pencairan pembiayaan. Selanjutnya, akan dilakukan aktivitas pembayaran angsuran mingguan, serta penyampaian materi pembinaan.

Baca juga: 4 Lembaga Penyedia Modal Usaha UMKM dengan Pembiayaan Syariah

Nah, itulah pembahasan mengenai Bank Waqaf Mikro yang perlu Anda ketahui. Anda ingin tambahan modal usaha untuk bisnis? Dapatkan sekarang juga dengan mendaftar di Investree! Naikan omzet, lancarkan cashflow bisnis Anda dengan mengajukan pinjaman bisnis di Investree. Marjin mulai 1% per bulan, proses mudah dan transparan. Selain itu Anda juga bisa menjadi lender dan nikmati imbal hasil hingga 20% p.a, proses mudah 100% online. Investree telah berizin oleh OJK.

Referensi:

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Tingkatkan-Pemberdayaan-Usaha-Mikro,-OJK-Resmikan-Bank-Wakaf-Mikro-Babul-Maghfirah-Aceh.aspx

https://money.kompas.com/read/2022/03/29/174000726/perkuat-pembiayaan-pelaku-usaha-mikro-di-pondok-pesantren-ojk-targetkan-100