4 Modal Usaha Pasca Pandemi: Wajib Kamu Coba!

Meski pandemi covid-19 sudah kian membaik, namun perekonomian di Indonesia belum sepenuhnya pulih. Terhitung 2 tahun sejak kasus covid-19 pertama kali di deteksi di Indonesia, terdapat berbagai kenaikan harga komoditas yang membuat pengusaha kecil-menengah mengalami kesulitan untuk bangkit. Tapi jangan khawatir, kali ini kita akan membagikan berbagai macam modal usaha/kredit pasca pandemi yang bisa kamu coba!

Simak poin-poin pentinya di bawah!

  • Bantuan Modal Usaha Mikro dari Pemerintah

Bagi kalian pelaku usaha yang terdaftar di Pegadaian, Perbarindo, Dinas Koperasi & UKM, hingga koperasi, tidak perlu lagi bingung karena pemerintah telah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan modal untuk para pelaku usaha mikro. Mekanisme penyaluran dana dilakukan secara langsung yang artinya langsung di transfer ke rekening pribadi tanpa perantara.

Sebelum mengajukan pinjaman, berikut syarat yang harus kamu perhatikan:

Warga Negara Indonesia

Memiliki NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan)

Melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha)

Tidak sedang menggunakan kredit perbankan

Bukan aparatur sipil negara

Rekomendasi dari pengusul BPUM

  • Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)

Kebijakan pemerintah lainnya yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM adalah Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini adalah Rp123,5 triliun. Perlu kamu ketahui kalau bantuan yang diberikan di program ini berbentuk uang tunai. Program ini dibuat sesuai dengan PP Nomor 43 tahun 2020.

Berikut rincian program PEN untuk UMKM:

  • Subsidi bunga/margin
  • Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP)
  • Penempatan Dana Pemerintah di perbankan
  • Penjaminan loss limit kredit UMKM
  • Pajang penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah
  • Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi UMKM
  • Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro

Pendaftaran dilakukan langsung ke Kemenkop wilayah masing-masing dengan sistem kuota. Program ini gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Dengan sosialisasi yang luas pada level kecamatan hingga komunitas diharapkan Program PEN dapat membantu secara tepat dan cepat para pelaku UMKM di Indonesia.

  • Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit usaha rakyat merupakan program pemerintah lainnya yang dinilai dapat membantu pemulihan perekonomian pasca pandemi. KUR menawarkan pinjaman dengan bunga yang lebih kecil dari jenis pinjaman lainnya pada pelaku UMKM di Indonesia. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR hingga Rp 285 triliun. Semua pelaku UMKM dapat mengajukan KUR dengan plafon tanpa jaminan hingga Rp 100 Juta. 

Penyaluran KUR dilakukan melalui bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, dan BTN. Sehingga bagi kalian yang ingin mengajukan KUR bisa dengan mudah datang ke BRI cabang terdekat. Program KUR diharapkan dapat segera membantu pemulihan ekonomi di Indonesia serta memperluas lapangan pekerjaan.

  • P2P Lending

Selain Kredit Modal Usaha diatas terdapat jenis kredit usaha lain yang dapat dipilih oleh pelaku UMKM. Salah satunya adalah P2P Lending.

Sebagai pionir fintech P2P lending, Investree menawarkan solusi bisnis secara digital kepada para pegiat UKM melalui produk-produk pinjaman yang berfokus pada rantai pasokan serta menyediakan alternatif lain bagi masyarakat yang ingin memperoleh imbal hasil lebih secara nyaman dan bijak.

Naikan omzet, lancarkan cashflow bisnis Anda dengan mengajukan pinjaman bisnis di Investree. Marjin mulai 1% per bulan, proses mudah dan transparan.

Referensi: 

Cara Dapatkan Bantuan Modal Usaha di Masa Pandemi COVID-19 (zurich.co.id)

Badan Kebijakan Fiskal – Detail Kajian (kemenkeu.go.id)

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (kemenkeu.go.id)

Berkat KUR, Kinerja UMKM Terpacu di Masa Pandemi (cnbcindonesia.com)